Komisi III Dukung Penambahan Tempat Rehabilitasi Narkoba Di Jawa Tengah
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, saat pertemuan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). Foto: Singgih/vel
PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan jumlah fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Indonesia. Menurutnya, pendekatan rehabilitatif dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan kriminal, terutama dalam upaya penyelamatan generasi muda dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Komisi III melihat pentingnya tempat rehabilitasi itu untuk diperbanyak. Kami akan support. Sekarang ini memang arahnya lebih ke rehabilitasi, jadi tidak selalu harus pendekatan kriminal,” ungkap Lola, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025).
Ia menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya menyembuhkan ketergantungan, tetapi juga menjadi sarana edukatif untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Dengan pendekatan rehabilitasi, masyarakat bisa lebih paham dan tidak takut untuk saling bertukar informasi. Jadi banyaknya tempat rehab itu justru bisa memperkuat pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Lola juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendorong agar fasilitas rehabilitasi narkoba dapat diperluas dan diperkuat secara anggaran maupun kebijakan. “Insyaallah kami di Komisi III akan bantu dorong agar tempat-tempat rehab ini semakin banyak dan mudah diakses,” pungkasnya. (skr/aha)